Taman Nasional Gunung Merbabu, Jl . Merbabu, No.136 Boyolali

Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menegaskan kembali bahwa kawasan Semuncar bukan jalur resmi pendakian dan dilarang untuk digunakan sebagai tempat tracking. Larangan ini bukan tanpa alasan. Semuncar merupakan zona konservasi yang memiliki fungsi vital sebagai sumber air minum bagi lima desa, yakni Desa Sampetan, Candisari, Ngargoloko, Ngadirojo, dan Kembang.

Dalam patroli perlindungan kawasan yang dilakukan oleh Tim Resort Ampel, ditemukan total 62 orang pengunjung yang hendak atau telah melakukan aktivitas tracking di wilayah Semuncar. Sebagian besar berasal dari Klaten, Boyolali, Tengaran, dan Salatiga, dengan mayoritas masih berstatus pelajar.

Petugas memberikan sosialisasi langsung mengenai status kawasan, dasar hukum perlindungan, serta sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Para pengunjung diminta segera turun dan tidak melanjutkan aktivitas, serta diarahkan untuk ikut menyebarluaskan informasi larangan ini melalui media sosial mereka.

Selain alasan hukum, faktor keselamatan juga menjadi pertimbangan utama. Jalur Semuncar memiliki medan curam, licin, dan tidak dilengkapi sarana pendukung keselamatan seperti pada jalur pendakian resmi. Aktivitas pendakian di jalur ini sangat berisiko tinggi bagi keselamatan jiwa.

Lebih jauh, aktivitas yang tidak terkendali di kawasan Semuncar dapat menyebabkan kerusakan vegetasi yang berperan sebagai pelindung mata air. Jika rusak, dampaknya sangat serius—ribuan warga di lima desa akan kehilangan akses terhadap air bersih.

Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menekankan bahwa pelestarian kawasan konservasi adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat dan para pendaki diimbau untuk:

  • Tidak melakukan pendakian melalui jalur ilegal seperti Semuncar;
  • Menggunakan jalur resmi pendakian yang telah disediakan dan dilengkapi dengan pengawasan dan sarana keselamatan;
  • Berpartisipasi aktif dalam menjaga kawasan konservasi, termasuk dengan menyebarkan informasi yang benar mengenai aturan dan bahaya jalur tidak resmi.

Konservasi bukan sekadar larangan, tetapi bentuk perlindungan terhadap ekosistem yang menopang kehidupan kita bersama. Mari lindungi Semuncar, demi alam yang lestari dan kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *