Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004. Kawasan ini sebelumnya merupakan hutan lindung dan taman wisata alam yang dikelola oleh KPH Magelang dan KPH Surakarta. Usulan pembentukan taman nasional ini diajukan oleh Direktorat Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) pada tahun 2001. dll.
Pelajari Selengkapnya
Jalur pendakian dengan track yang menantang setiap pendaki, terdapat hamparan luas perbukitan dan padang rumput. Dari jalur ini dapat menikmati pemandangan Gunung Sumbing, Sindoro, Dieng serta Merapi dari kejauhan. Jalur pendakian yang dapat diakses melalui Dusun Suwanting, Desa Banyuroto, Kec. Sawangan Magelang dengan panjang jalur sekitar 5 km.

Sebelum memulai pendakian, para pendaki wajib mengetahui daftar grading jalur pendakian gunung di Indonesia, cek Gunung Merbabu di grade berapa?

Pengajuan SIMAKSI ( Surat Izin Memasukai Kawasan Konservasi) penelitian, PKL, DIKSAR, bisa cek syarat tata cara pengajuanya sebagai berikut....

Tata Cara dan Protokol Pendakian Gunung Merbabu

Klik disini untuk booking pendakian
Informasi terkini seputar pengelolaan Taman Nasional Gunung Merbabu
Taman Nasional Gunung Merbabu memiliki potensi flora dan fauna sangat penting (prioritas) untuk dilestarikan. Upaya pelestarian flora dan fauna ini dilakukan dengan menjaga habitatnya, ekosistem dan memastikan terlindungi dan lestari...