Taman Nasional Gunung Merbabu, Jl . Merbabu, No.136 Boyolali

Boyolali, 12 Maret 2026 — Balai Taman Nasional Gunung Merbabu menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Tanaman yang diselenggarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Boyolali bersama Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boyolali.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Ranperda ini merupakan usulan dari Dinas Pertanian Kabupaten Boyolali yang bertujuan sebagai dasar hukum dalam penyelenggaraan perlindungan tanaman dari serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT). Beberapa jenis OPT yang sering menjadi permasalahan di wilayah Boyolali antara lain penggerek batang, tikus, wereng, dan ulat.

Selain itu, dalam pembahasan juga mengemuka isu gangguan satwa liar, khususnya monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), yang dilaporkan merusak tanaman pertanian masyarakat di wilayah lereng Gunung Merapi dan Gunung Merbabu. Isu ini menjadi perhatian penting mengingat meningkatnya interaksi antara satwa liar dan aktivitas pertanian masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Menanggapi hal tersebut, Pansus III DPRD Kabupaten Boyolali memberikan sejumlah catatan agar Ranperda dapat mengakomodasi muatan lokal, khususnya terkait penanganan hama tikus dan gangguan monyet ekor panjang, termasuk mekanisme pengendalian serta dukungan pendanaan yang diperlukan.

Dalam perkembangan pembahasan, disepakati pula perubahan judul Ranperda menjadi “Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemeliharaan Tanaman Pertanian” guna memperjelas fokus pengaturan pada komoditas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan.

Dari hasil pembahasan tersebut, terlihat bahwa isu gangguan satwa liar pada lahan pertanian di wilayah lereng Merapi–Merbabu menjadi perhatian bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Ke depan, diharapkan Ranperda ini dapat menjadi landasan dalam pengelolaan perlindungan tanaman yang lebih komprehensif, termasuk dalam penanganan konflik antara manusia dan satwa liar secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *