Taman Nasional Gunung Merbabu Aman dan Terkendali

Semarang, 21 November 2019. Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) bersama Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara gelar sosialisasi Pengamanan Kawasan Hutan di TN Gunung Merbabu yang dihadiri stake holder dari masyarakat sekitar hutan dan pemerintah daerah / Muspika yang terkait.

Lokasi sosialisasi Pengamanan Kawasan Hutan di Taman Nasional Gunung Merbabu berada di kawasan wisata umbul 9 dengan kehadiran seratus orang yang terdiri dari Muspika kecamatan Kopeng, Kecamatan Ampel, Kecamatan Pakis, anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Masyarakat Peduli Api (MPA) serta pegawai dan staf Taman Nasional Gunung Merbabu.

Selama ini masyarakat yang berbatasan langsung dengan TN Gunung Merbabu turut diikutsertakan dalam kegiatan seperti pengamanan hutan bersama petugas, patroli darat, patroli kebakaran hutan, penyuluhan, pengecekan pal batas, pengamatan satwa, pengecekan debet air dll. Sehingga masyarakat merasa diperhatikan dan TN Gunung Merbabu dapat bekerja sama dengan masyarakat sekitar dalam membangun hutan yang lestari, masyarakat sejahtera di kawasan TN Gunung Merbabu.

Penegakan hukum adalah proses dilakukannya upaya untuk tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Perambahan hutan, perburuan dan perdagangan satwa liar telah mengakibatkan tidak stabilnya ekosistem suatu kawasan, yang berdampak pada perubahan iklim dan kerugian atas terancam punahnya satwa-satwa yang menjadi buruan untuk diperdagangkan.

Dampak perburuan juga mengakibatkan konflik antara satwa dan manusia yang berdampak juga pada kerugian bagi manusia itu sendiri. Upaya yang terpenting dalam menghentikan tindak kejahatan perburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi ini adalah penegakan hukum yang memberikan efek jera, lemahnya penyidik dalam membuat berita acara penyidikan yang memberatkan bagi para tersangka, menjadikan putusan hukum rendah. Hal ini tidak akan membuat para pelaku tindak kriminal menjadi jera karena nilai ekonomi dari perdagangan satwa liar dilindungi dapat mencapai puluhan juta bahkan miliaran.

Dampak dari perburuan dan perdagangan satwa selain konflik yang timbul, juga terjadinya perubahan perilaku pada satwa selama proses perburuan, pengakutan hingga diperdagangkan, tindakan ini merupakan bentuk kekejaman yang tidak mensejahterahkan satwa dan dapat mengakibatkan penyakit yang dapat menularkan antara satwa dengan manusia.

Selain upaya hukum yang dilakukan untuk konservasi dan pelestarian satwa liar diperlukan juga upaya rehabitasi dan pelepasliaran satwa hasil sitaan negara, yang biayanya tidak sedikit, upaya rehabiltasi dan pelepasliaran satwa hasil sitaan negara merupakan salah satu upaya penstabilan ekosistem, dengan upaya ini maka kelestarian satwa liar di alam dapat terjaga.

Kesadaran masyarakat sekitar hutan khususnya kawasan TN Gunung Merbabu tentang pentingnya keberadaan hutan dan konservasi wilayah hutan yang membuat kawasan TN Gunung Merbabu sejak berdiri tahun 2007 dikategorikan aman terkendali. Sejak tahun 2007 sampai sekarang (tahun 2019) tidak didapati kasus pidana pengerusakan hutan dan perburuan satwa liar didalam kawasan, masyarakat sekitar hutan sering dan rutin diberikan penyuluhan oleh petugas yang berada dilapangan baik di dusun ataupun berjumpa langsung di kawasan hutan tentang dampak yang terjadi bila hutan rusak sumber air hilang dan bahaya longsor yang menimpa.

Masyarakat sadar dan merasa harus menjaga hutan terutama yang berbatasan dengan dusun mereka. Jika sudah memasuki musim kemarau debit air akan semakin berkurang dan bila kawasan hutan sekitar mereka rusak, mata air yang berada di kawasan TN Gunung Merbabu akan hilang. Sedangkan sumber air adalah sumber kehidupan bagi masyarakat. Supaya sumber air tetap terjaga, masyarakat sudah mulai merubah pola pikir untuk tidak melakukan pengerusakan hutan.

Berapapun biaya pipa air yang rusak akibat kebakaran hutan dapat dibeli dengan uang akan tetapi bila mata air yang rusak atau hilang, tidak akan dapat dibeli dengan uang. Warga sekitar kawasan juga meyakini bila satwa yang berada didalam kawasan juga sangat membantu tentang kesuburan tanah disekitar kawasan hutan.

Sumber : Arjuna – Polhut Balai Taman Nasional Gunung Merbabu

No Responses

Leave a Reply