Taman Nasional Gunung Merbabu, Jl . Merbabu, No.136 Boyolali

Getasan, 24 September 2026 – Balai Taman Nasional Gunung Merbabu berkolaborasi dengan Balai Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhut) Wilayah Jabalnusra mendorong peningkatan peran masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui fasilitasi pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, 23–24 September 2026, di Pesona Wisata Alam Kalipasang dan diikuti oleh 30 calon anggota MPA dari Desa Batur, Desa Tajuk, dan Desa Samirono. Pembentukan MPA ditujukan untuk memperkuat pengendalian Karhutla secara mandiri di tingkat tapak, dengan melibatkan masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan kawasan dan memiliki peran penting dalam mengenali kondisi, menyampaikan informasi, serta melakukan respons awal terhadap potensi kebakaran.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan yang dihadiri perwakilan Balai TN Gunung Merbabu, Balai Dalkarhut Wilayah Jabalnusra, CDK Wilayah III, Kecamatan Getasan, Pemerintah Desa Tajuk, SPTN Wilayah I, Resor Kopeng, dan Manggala Agni.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kebijakan pengendalian Karhutla, pengaruh perubahan iklim dan upaya mitigasi-adaptasi, manajemen risiko bencana, pertolongan pertama, pemetaan wilayah rawan menggunakan aplikasi SW Maps, serta teknik dasar pengendalian Karhutla. Pembekalan juga dilengkapi dengan praktik pemetaan dan simulasi pengenalan peralatan serta penanganan kebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, calon anggota MPA juga menyepakati pembentukan kelompok bernama “MPA SATRIA BARA” yang beranggotakan masyarakat dari Desa Batur, Desa Tajuk, dan Desa Samirono. Kelompok ini selanjutnya akan mendapatkan pengesahan, pengawasan, dan fasilitasi pendampingan dari Kecamatan Getasan bersama Balai TN Gunung Merbabu dan pemerintah desa.

Pembentukan MPA SATRIA BARA menjadi langkah bersama untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat sekaligus membangun sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman Karhutla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *