Sehubungan dengan persebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang semakin meluas dan memperhatikan Protokol Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko persebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Diseas (COVID-19) di Jawa Tengah, maka dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di tempat-tempat umum
- Seluruh jalur pendakian Gunung Merbabu terhitung mulai tanggal 15 Maret 2020 pukul 18.00 WIB ditutup sementara sampai dengan 14 hari ke depan.
- Balai TN Gunung Merbabu akan melakukan evaluasi dan mengambil kebijakan lebih lanjut dengan memperhatikan perkembangan persebaran Corona Virus Disease (COVID-19) ke depan.
Demikian kami sampaikan, agar dapat menjadi perhatian dan dipedomani
No Responses