Boyolali, 24 Juni 2026 — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama UPT Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Indra Prastha, Desa Candisari, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan berlangsung pada periode Juli hingga September 2026.
Lebih dari 500 personel lintas sektor terlibat dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur pemerintah daerah, UPT Kementerian Kehutanan, Perhutani, BPBD, TNI, Polri, BASARNAS, BMKG, Pemadam Kebakaran, akademisi, mitra pembangunan, hingga kelompok masyarakat peduli api dan relawan konservasi. Kegiatan ini menjadi bentuk penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, S.Hut., M.S.E., selaku pemimpin apel menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam pengendalian karhutla. Melalui semangat “Satu Komitmen, Satu Aksi Nyata, Wujudkan Jawa Tengah Bebas Karhutla”, seluruh pihak diharapkan memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta sistem koordinasi sebelum terjadi kebakaran. Pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2023 menjadi pelajaran penting agar langkah pencegahan dilakukan lebih dini dan lebih efektif.
Pemilihan Bumi Perkemahan Indra Prastha sebagai lokasi kegiatan memiliki makna strategis karena berada di wilayah penyangga Taman Nasional Gunung Merbabu yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai habitat keanekaragaman hayati dan daerah tangkapan air bagi masyarakat di sekitarnya. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Dr. Anggit Haryoso, S.Hut., M.Sc., menyampaikan bahwa penyelenggaraan apel di kawasan penyangga ini merupakan momentum untuk memperkuat kewaspadaan dini dan sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, kebakaran di kawasan pegunungan tidak hanya menyebabkan kerusakan vegetasi, tetapi juga mengancam keanekaragaman hayati, merusak habitat satwa liar, serta mengganggu fungsi tata air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip “mencegah lebih baik daripada memadamkan” harus menjadi landasan utama melalui peningkatan patroli terpadu, pemantauan titik panas, edukasi masyarakat, serta penguatan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di lapangan.
Selain pelaksanaan apel, kegiatan juga diisi dengan simulasi pemadaman karhutla dan gelar peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Simulasi tersebut menjadi sarana untuk menguji kesiapan personel, peralatan, serta efektivitas koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kondisi darurat di lapangan.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat langkah pencegahan agar kejadian kebakaran hutan dan lahan berskala besar seperti yang terjadi pada tahun 2023 tidak terulang kembali, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan kawasan konservasi di Jawa Tengah untuk generasi mendatang.








